Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Medan

Polda Sumut Grebek Judi Terbesar di Karo, 29 Orang Diciduk dan 6 Mesin Tembak Ikan Disita

Avatar photo
197
×

Polda Sumut Grebek Judi Terbesar di Karo, 29 Orang Diciduk dan 6 Mesin Tembak Ikan Disita

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"396272204017211","type":"ugc"}]}}
Arena perjudian terbesar di Kabupaten Karo

TINTAJURNALISNEWS –Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggerebek arena perjudian terbesar di Kabupaten Karo.

Operasi berlangsung di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan berakhir dengan penangkapan puluhan orang serta penyitaan berbagai barang bukti.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai media, sebanyak 29 orang diamankan, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas judi di kawasan tersebut.

“Polisi bergerak cepat dan mengamankan 29 orang di lokasi. Saat ini semuanya sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan,” ujar Ferry.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Serahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan arena judi terbesar di Kabupaten Karo.

“Dari hasil penggerebekan, diamankan puluhan orang beserta barang bukti mesin judi tembak ikan, peralatan dadu, telepon genggam, dan uang tunai jutaan rupiah,” ungkap Ricko.

Dalam operasi ini, polisi menyita enam unit mesin judi tembak ikan berbagai merek, chip ikan, buku cek, empat set peralatan dadu, dua terpal lapak, sejumlah ponsel, serta uang tunai sekitar Rp5,9 juta.

Dari total 29 orang yang diamankan, penyidik menetapkan 23 orang sebagai tersangka, sementara 6 lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

“Semua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ricko.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan Kembali Pimpin Apel Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

Polda Sumut menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas judi hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian,” tegas Ferry Walintukan.