Penolakan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan: Pelindo dan Oknum DPRD Kota Tanjungpinang Jadi Sorotan

Foto kenaikan tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura

TintaJurnalisNews –Rencana kenaikan tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura (SBP) yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2025 menuai gelombang penolakan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini diumumkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang dan dinilai memberatkan masyarakat. Bahkan, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang turut menjadi sorotan dalam polemik ini.

Kenaikan Tarif yang Dipermasalahkan

Berdasarkan pengumuman resmi, tarif baru yang akan diberlakukan adalah sebagai berikut:

• Pas Terminal Domestik:

• Warga Negara Indonesia (WNI): Rp15.000 per orang sekali masuk (dari sebelumnya Rp10.000).

• Pas Terminal Internasional:

• WNI: Rp75.000 per orang sekali masuk (dari sebelumnya Rp40.000).

• Warga Negara Asing (WNA): Rp100.000 per orang sekali masuk (dari sebelumnya Rp60.000).

Kenaikan tarif ini dianggap terlalu tinggi, terutama bagi masyarakat yang sering menggunakan pelabuhan untuk aktivitas ekonomi dan sosial. Banyak pihak menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit.

Gelombang Penolakan di Kalangan Masyarakat;

Dalam grup diskusi Sahabat Tinta Jurnalis News, berbagai komentar kritis muncul, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan ini:

• “Tarif ikut suka-suka Pelindo dan DPRD saja. Aspirasi masyarakat tidak penting! Masyarakat sakit tak peduli… tak berdaya.”

• “Waduh, cari duit semakin sulit, naik pula tarif barang.”

• “Katanya ganti pemimpin baru masyarakat akan makmur, kok malah semua barang dan harga naik? Kacau.”

• “Presiden pro rakyat, pelabuhan untuk kepentingan rakyat. Mana yang diutamakan, kepentingan investasi atau rakyat Kepri, khususnya di Tanjungpinang? Kita percayakan pada Pemko dan DPRD.”

• “Tanyakan pada wakil rakyat yang dipilih di daerah kita.”

Kritik dari Tokoh Pemuda;

Sasjoni, tokoh pemuda dari Penyengat, mengingatkan bahwa aksi penolakan terhadap kebijakan serupa pernah terjadi sebelumnya.

“Pada 20 Juli 2023, Gerakan Bersama Anak Pinang menolak kenaikan tarif Pas Pelabuhan SBP. Apakah gerakan ini akan terulang lagi? Atau bahkan akan lebih kuat dengan mobilisasi massa yang lebih besar?” ujarnya.

Harapan untuk Solusi yang Bijak;

Masyarakat berharap agar PT Pelindo dan DPRD Kota Tanjungpinang lebih bijak dalam mengambil kebijakan, dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat.

Pelabuhan sebagai fasilitas umum seharusnya memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan hanya kepentingan investasi.

Berita Ini, Mssih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.