Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika

Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika

TINTAJURNALISNEWSTim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dibawa oleh kapal ikan berbendera Thailand, Aungtoetoe 99, di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu (14/5/2025).

Kapal tersebut membawa 1.905 kilogram narkotika, terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu. Upaya penyelundupan itu terungkap saat kapal mencurigakan tersebut berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran di malam hari, mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

TNI AL yang siaga segera melakukan pengejaran intensif dan berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 95 karung mencurigakan—35 karung kuning dan 60 karung putih—yang kemudian diuji oleh tim Bea Cukai Kepulauan Riau. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa karung-karung tersebut berisi narkotika jenis kokain dan methamphetamine (sabu-sabu).

Dalam operasi ini, lima anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan. Mereka terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin pelayaran yang sah, menguatkan dugaan bahwa kapal tersebut digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara.

Saat ini kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang tersembunyi.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara serta memperkuat kolaborasi antarinstansi demi menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional.

Sumber: Puspen TNI