Tersangka
TintaJurnalisNews –Upaya pemberantasan narkoba kembali mencatat prestasi gemilang. Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dan Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis ganja seberat 166,88 kilogram.
Konferensi pers yang berlangsung di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, ini menjadi sorotan publik. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Malang Kota atas dedikasi dalam memberantas narkotika.
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang luar biasa. Sinergi antara TNI dan Polri harus terus diperkuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.
Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas.
Dalam penjelasan rinci, aparat mengungkap bahwa barang bukti ganja tersebut dikemas dalam 154 bungkus dan diangkut menggunakan truk Fuso dari Medan. Ganja tersebut sempat disimpan di Karangploso sebelum rencana distribusinya digagalkan. Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya,” tambah Kapolda Jatim.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar sinergi antara TNI dan Polri terus terjalin dengan baik, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.