Menteri ATR/BPN Tekankan Peran Pemda Wujudkan Sistem Pertanahan Modern di Sulteng

Foto di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan pertanahan yang modern, tertib, dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam penataan kepemilikan tanah. Ia menekankan bahwa legalitas status tanah, termasuk kejelasan batas adat dan non-adat, merupakan hal mendasar yang harus dipastikan oleh pemerintah daerah.

“Peran pemda yang pertama adalah memastikan kepemilikan tanah masyarakat. Tolong dibantu, tanah ini milik adat mana, dan yang bukan milik adat juga harus jelas. Ini penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan layanan kepada masyarakat, serta mendukung optimalisasi pendapatan negara. Namun, hal ini hanya dapat terwujud melalui keterlibatan aktif pemda.

Menteri Nusron juga menyoroti perlunya validitas surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan ataupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak sesuai, seperti wilayah perairan atau hutan lindung.

Dalam kesempatan itu, ia turut mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat daerah. Menurutnya, Reforma Agraria merupakan langkah penting untuk memberikan akses kepemilikan lahan secara merata dan adil bagi masyarakat lokal.

“Pemda juga diharapkan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan mendorong pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Semua ini harus didasarkan pada kesesuaian dengan tata ruang dan iklim perizinan berusaha berbasis risiko (KKPR),” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN berharap, melalui kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, modernisasi sistem pertanahan dan pertanian di Sulawesi Tengah dapat segera terwujud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri.