Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik

Avatar photo
224
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid

TINTAJURNALISNEWS -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya terkait isu kepemilikan tanah yang sebelumnya menuai polemik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Nusron menjelaskan, maksud pernyataannya bukan untuk menyebut seluruh tanah milik rakyat adalah milik negara, melainkan menyoroti tanah-tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:  Polemik Internal PDIP: Rahma-Rizha Berpeluang Hadapi Kotak Kosong di Pilwako Tanjungpinang?

Ia menegaskan, tanah rakyat seperti sawah, pekarangan, tanah waris, maupun lahan bersertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Pakai (HP) tidak termasuk dalam pernyataannya tersebut.

“Saya mengakui pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Mungkin waktu itu saya bercanda, tapi ternyata menimbulkan salah tafsir yang luas. Sekali lagi, saya mohon maaf,” kata Nusron.

Dengan klarifikasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memahami konteks yang dimaksud, serta mengajak semua pihak bersama-sama menjaga pemanfaatan tanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.