Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Mei dan Juni Aman, Juli Digerebek: Tambang Ilegal Bintan Diduga Dilindungi Setoran

Avatar photo
79
×

Mei dan Juni Aman, Juli Digerebek: Tambang Ilegal Bintan Diduga Dilindungi Setoran

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Lokasi Tanjung Kapur, Desa Toapaya Kab Bintan [15 Juli 2025]

TINTAJURNALISNEWS —Langkah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan kembali menjadi sorotan tajam. Penangkapan beberapa orang pelaku tambang ilegal oleh Polres Bintan pada 15 Juli 2025 justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Bagaimana tidak? Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Media Tinta Jurnalis News pada Jumat, 25 Juli 2025, aktivitas tambang pasir ilegal di sejumlah titik seperti Malang Rapat, Kawal, Korindo, hingga Kampung Banjar diduga berlangsung terbuka dan masif sepanjang bulan Mei dan Juni 2025.

Ironisnya, dalam kurun waktu tersebut, tak ada satu pun pelaku yang diamankan, meskipun pola operasional diduga serupa dengan yang terjadi pada Juli menggunakan Mesin Dompeng, truk pengangkut, hingga ada lokasi yang sempat dipasangi garis polisi.

Sumber menyebutkan bahwa pada bulan Mei dan Juni, para pelaku tambang diduga menjalankan aktivitas dengan lancar karena telah “memasang portal” atau memberikan setoran kepada pihak tertentu. Dugaan inilah yang memicu munculnya pertanyaan besar: Apakah ada pembiaran sistematis yang terjadi? Ke mana aparat penegak hukum saat itu?

Mengapa penindakan baru dilakukan ketika memasuki pertengahan Juli? Apakah ini bentuk komitmen hukum yang sesungguhnya, atau hanya sebatas reaksi atas tekanan publik yang mulai memanas?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bintan terkait alasan tidak dilakukannya penindakan selama dua bulan sebelumnya. Ketidakhadiran sikap tegas pada saat tambang berjalan justru memperkuat dugaan publik bahwa penegakan hukum di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat mendesak agar aparat bersikap transparan dan bertanggung jawab. Penindakan tambang ilegal seharusnya tak menunggu viral atau tekanan publik, tapi dilandasi komitmen hukum yang kuat dan berkesinambungan.

Tambang pasir ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan negara dan menyulut potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.

Jika benar ada praktik setoran atau “portal” yang membuat aparat menutup mata selama dua bulan, maka hal ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kegagalan penegakan hukum. Satu pertanyaan pun menggema keras: Siapa yang bermain? Dan siapa yang harus bertanggung jawab?

Example 120x600