Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Ketua LAMI Kepri Desak KSOP, Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemda: Tangkap Pelaku Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Gentong Bintan, Jangan Ada Pembiaran

Avatar photo
196
×

Ketua LAMI Kepri Desak KSOP, Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemda: Tangkap Pelaku Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Gentong Bintan, Jangan Ada Pembiaran

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"281812239016211","type":"ugc"}]}}
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS –Ketua Lami Provinsi Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, angkat bicara terkait maraknya dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Agus menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut tidak boleh terus dibiarkan, terlebih jika ada dugaan keterlibatan oknum pejabat, termasuk oknum anggota dewan, yang justru memanfaatkan pelabuhan ilegal untuk memasukkan barang tanpa dokumen resmi.

“Kami dari LAMI Kepri mendesak pihak-pihak terkait KSOP, Bea Cukai, Kepolisian, maupun Pemerintah Daerah untuk jangan tutup mata. Jangan sampai karena ada oknum pejabat yang diduga bermain, praktik ilegal seperti ini bisa berjalan bebas. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” tegas Agus.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Yonif 125/Simbisa Gelar Karya Bakti Bersama Warga Padang Mas, Perkuat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Ia juga menekankan perlunya penindakan tegas, cepat, dan transparan.

“Segera tertibkan pelabuhan ilegal itu, tangkap para pelakunya, dan usut siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum harus berani membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua, bukan hanya untuk rakyat kecil,” tambahnya.

Agus memperingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga membuka celah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

“Kalau praktik ini terus dibiarkan, sama saja kita membuka pintu bagi kejahatan ekonomi sekaligus ancaman kesehatan. Kami minta aparat segera bertindak sebelum masyarakat hilang kepercayaan,” tutupnya.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.