Kejati Kepri Siap Wujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

TintaJurnalisNews -Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Senin, 22 Juli 2024.

Upacara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, Teguh membacakan amanah dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.

Tema HBA tahun ini, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” menjadi sorotan utama dalam upacara. Tema tersebut mencerminkan visi pemerintah dalam mencapai Indonesia Emas 2045, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang modern, berkepastian, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Teguh Subroto mengungkapkan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang substansial dan bermanfaat.

“Untuk membangun fondasi pemerintahan yang kuat, Kejaksaan harus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara profesional, proporsional, dan tuntas di berbagai bidang,” ujarnya.

Selama lima tahun terakhir, Kejaksaan telah menunjukkan grafik eksponensial dalam kinerjanya, menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.

“Kejaksaan hadir untuk menjawab harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis,” tambah Teguh

Prestasi yang telah dicapai Kejaksaan tidak lepas dari kerja keras dan kerja cerdas seluruh jajaran. Teguh mengingatkan bahwa upaya pelemahan terhadap institusi Kejaksaan selalu ada, sehingga kewaspadaan harus selalu dijaga.

“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” tegasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan berbagai capaian positif dari masing-masing bidang dalam setahun terakhir.

Beberapa di antaranya adalah penyerapan anggaran sebesar Rp9,2 triliun, pengamanan 258 proyek strategis, penyelesaian 46.300 perkara tindak pidana umum, serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun dari tindak pidana khusus.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga mencatat keberhasilan dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton. Selain itu, Bidang Pengawasan melaporkan penjatuhan hukuman disiplin kepada 48 pegawai dan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan mencapai 97,5%.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, antara lain membangun budaya kerja yang terencana, menggunakan hati nurani dan akal sehat, serta melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejati Kepri berkomitmen untuk terus bertransformasi dan berinovasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern dan berwibawa, guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sumber: Kasi Penkum

Editor: Tinta Jurnalis News