TINTAJURNALISNEWS —Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Perintah tersebut disampaikan sebagai langkah tegas dalam menjaga integritas institusi, menyusul masih ditemukannya sejumlah oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
“Berdasarkan perintah Bapak Kapolri, Divisi Propam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan internal.
Pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan. Langkah ini dilakukan guna menjaga profesionalisme serta kredibilitas institusi di mata publik.
Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebelumnya, Kapolri berulang kali menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama penegakan hukum. Tes urine serentak ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah penegakan disiplin, tetapi juga pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan internal kepolisian.

Dengan kebijakan ini, seluruh jajaran Polri di tingkat pusat hingga daerah diwajibkan mengikuti pemeriksaan yang terkoordinasi dan transparan. Institusi berharap langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sumber: Div Humas Polri












