Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

HUT ke-80, TNI Bersilaturahmi ke Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Persatuan Harus Dijaga

Avatar photo
191
×

HUT ke-80, TNI Bersilaturahmi ke Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Persatuan Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini
Bersilaturahmi ke Jenderal (Purn) Try Sutrisno

TINTAJURNALISNEWS –Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), jajaran TNI melaksanakan anjangsana ke kediaman mantan Panglima TNI ke-10, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno di Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025). Kegiatan tersebut dipimpin Pa Sahli Tingkat III bidang Jahpers Sahli Panglima TNI, Laksda TNI Ari Hendrawan.

Dalam suasana penuh keakraban, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyampaikan pesan kebangsaan yang kuat. Ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas, kebersamaan, dan komitmen TNI dalam mengemban pengabdian kepada bangsa dan negara. “Kita tidak boleh melupakan persatuan,” tegasnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sementara itu, Laksda TNI Ari Hendrawan menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas kesempatan berharga tersebut. Ia menekankan, arahan dari para senior menjadi pedoman penting dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. “Kami sangat mengharapkan arahan dari Bapak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Eksekusi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi di Tanjungpinang: Uang Tunai Rp. 663.950.000

Anjangsana berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan antara generasi penerus TNI dengan para sesepuh yang telah berjasa membesarkan institusi ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pa Sahli Tingkat II Wassus Bidang LH dan Wassus Sahli Panglima TNI Brigjen TNI Asep Ridwan, Pa Sahli Tingkat II Bidang Intekmil Sahli Panglima TNI Laksma TNI Gatot Sutomo, Pabandya Intekmil Kolonel Inf Djody Setiawan, serta Wakapuskersin Kolonel Inf Yusuf Rizal.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.