Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Hello, Apa Kabar Kasus TPPO Oknum Polisi? Kok Senyap-Senyap Saja di Tanjungpinang?

Avatar photo
219
×

Hello, Apa Kabar Kasus TPPO Oknum Polisi? Kok Senyap-Senyap Saja di Tanjungpinang?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS —Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama oknum anggota Polres Bintan berinisial AD, istrinya RS, serta seorang kerabat mereka berinisial H, kini justru seolah lenyap dari perbincangan publik. Padahal, kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya pada akhir tahun 2024 lalu.

Kasus bermula pada 18 Desember 2024, ketika Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap AD dan RS. Keduanya diduga menerima uang puluhan juta rupiah dari seorang perempuan yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri secara ilegal. Korban disebut telah membayar sekitar Rp33 juta, namun tidak kunjung diberangkatkan dan justru ditampung di sebuah lokasi di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Pilgub Kepri 2024: Siapa yang Mampu Merebut Hati Rakyat di Pilkada Serentak?

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polresta Tanjungpinang menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Namun, pada awal tahun 2025, Kejari mengembalikan berkas tersebut dengan status P-19 karena dinilai belum lengkap. Salah satu kendala utama yang disebutkan adalah belum diperiksanya korban, yang saat ini berada di luar wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Terakhir, pada 16 Mei 2025, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan dan belum ada penahanan terhadap para tersangka. Alasannya, mereka dinilai kooperatif dan terdapat permintaan penangguhan penahanan dari pihak keluarga.

Namun setelah pernyataan itu, perkembangan kasus ini justru menghilang dari pemberitaan. Tidak ada lagi informasi resmi baik dari Polresta Tanjungpinang maupun Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terlebih mengingat kasus ini menyeret aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Penyelesaian Penataan Pulau Penyengat 

Ironisnya, di tengah senyapnya penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Kepri sempat menggelar kegiatan sosialisasi anti-TPPO di wilayah Tanjungpinang Timur pada 2 Juni 2025. Kegiatan tersebut digelar dengan semangat pemberantasan perdagangan orang, namun publik menyoroti bahwa satu kasus besar yang melibatkan aparat sendiri justru belum juga tuntas.

Kini, di penghujung Juni 2025, publik mulai mempertanyakan kembali: Hello, apa kabar kasus TPPO oknum polisi ini? Kok bisa senyap begitu saja?

Desakan pun mulai muncul agar pihak Polresta Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Mengingat perkara ini menyangkut pelanggaran serius serta dugaan keterlibatan aparat, maka tidak selayaknya dibiarkan berlarut-larut, apalagi berujung menjadi sekadar bisik-bisik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Wamenaker Apresiasi Kolaborasi Otomotif Indonesia-Korea, Dorong Solusi Ketenagakerjaan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari pihak penyidik maupun kejaksaan. Publik masih menunggu jawaban yang terang dan transparan.

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya. Part I

NASIONAL

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menggelar nonton bareng (nobar) gratis pertandingan Piala Dunia 2026 di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan Polri terhadap penyiaran Piala Dunia 2026 yang akan ditayangkan oleh TVRI