Gelombang Petisi Viral, Dukungan untuk Kompol Cosmas Meledak di Media Sosial

Kompol Cosmas Kaju Gae

TINTAJURNALISNEWS –Gelombang protes atas pemecatan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae mendadak viral di berbagai platform media sosial. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petisi penolakan pemecatan yang diunggah di Change.org langsung meledak dengan ratusan ribu tanda tangan.

Data terakhir per Jumat (5/9/2025) pukul 11.40 WIB mencatat 167.850 tanda tangan dukungan, dan jumlah itu terus meroket hingga menembus angka 175 ribu lebih pada sore harinya. Fenomena ini pun menjadi bahan perbincangan hangat netizen, dari Facebook, Tiktok, Instagram, hingga X (Twitter).

Tagar #SaveKompolCosmas dan #KembalikanCosmasKeBrimob ramai disuarakan warganet. Banyak yang menilai keputusan pemecatan tersebut tidak adil, mengingat rekam jejak pengabdian Kompol Cosmas selama puluhan tahun.

“Dalam semalam saja hampir 90 ribu orang ikut nimbrung hanya demi satu hal: Kembalikan Cosmas ke Brimob!” tulis salah satu akun di X yang langsung mendapat ribuan likes dan komentar.

Petisi itu sendiri digagas oleh Mercy Jasinta, perwakilan masyarakat Ngada, NTT, yang lantang meminta agar Kapolri dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri membuka mata, meninjau ulang, dan menghentikan keputusan yang dianggap terlalu berat.

Isinya jelas, tegas, dan penuh perlawanan: menolak PTDH Kompol Cosmas dan meminta adanya keadilan yang proporsional. “Kalau salah ya dihukum, tapi jangan diberhentikan tidak hormat,” bunyi salah satu cuplikan dalam petisi yang kini viral.

Fenomena ini menunjukkan bahwa suara publik di media sosial memiliki daya dorong yang kuat. Dukungan terhadap Kompol Cosmas tak hanya datang dari masyarakat Ngada, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia yang merasa keputusan tersebut harus ditinjau kembali.

Kini, semua mata tertuju pada Kapolri dan KKEP Polri: apakah akan tetap pada keputusan pemecatan, atau mendengar suara ratusan ribu masyarakat yang bersatu lewat jagat maya.