Aktivitas di Pelabuhan Mentigi Tj Uban Bintan

TINTAJURNALISNEWS —Dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan Pelabuhan Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, kini mulai menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tinta Jurnalis News dari salah satu sumber terpercaya, kawasan pelabuhan tersebut diduga kuat menjadi jalur transit masuknya minuman beralkohol kadar tinggi dari luar negeri.
“Barang-barang itu kabarnya digudangkan dulu di sekitar pelabuhan sebelum disalurkan ke berbagai daerah, termasuk ke inisial J pemilik Speed Boat yang tinggal di wilayah Tanjungpinang Timur,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Jika benar demikian, tentu kondisi ini sangat disayangkan. Sebab, Pelabuhan Mentigi sejatinya merupakan salah satu titik penting mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di wilayah Bintan bagian utara. Namun ironisnya, pelabuhan ini justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Sejumlah kalangan menilai, lemahnya pengawasan di kawasan pelabuhan harus segera dievaluasi. Dalam konteks ini, tanggung jawab berada di pundak beberapa instansi terkait, antara lain:
Bea dan Cukai, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap barang keluar-masuk dari dan ke wilayah Indonesia, termasuk pengenaan cukai terhadap minuman beralkohol.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, sebagai pengelola sekaligus pengawas aktivitas kepelabuhanan di wilayah tersebut.
Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, yang memiliki kewenangan untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang impor tanpa izin.
Masyarakat berharap sinergi antarinstansi benar-benar berjalan efektif, tidak sekadar di atas kertas. Pengawasan di lapangan mesti diperkuat agar tidak ada celah bagi oknum yang memanfaatkan pelabuhan rakyat untuk kegiatan ilegal.
“Kalau benar ini terjadi, tentu sangat merugikan negara dan mencoreng citra aparat di mata masyarakat. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Tinta Jurnalis News masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Bea Cukai, UPP Tanjung Uban, serta aparat kepolisian setempat guna memperoleh keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Bersambung….












