Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Deiyai: Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Lebih Baik

Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan

TintaJurnalisNews -Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, pukul 10.00 WIT, Aula DPRD Kabupaten Deiyai, Jalan Trans Tigi Doo, Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, menjadi saksi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan yang bertujuan memperkuat kemampuan penyusunan, fasilitasi, dan harmonisasi produk hukum daerah ini dipimpin oleh Simon Mote, S.STP (Kabag Hukum Setda Kabupaten Deiyai) dan dihadiri oleh lebih dari 50 ASN dari lingkungan pemerintah Kabupaten Deiyai.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Melianus Pakage, S.IP., M.KP – Pembina Tk. I (IV/b) (Pj. Sekretaris Daerah), Manutur Simbolon, S.H., M.H (Kasubbag Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua), AKP Supyanto (Wakapolres Deiyai), Kapten Inf. Mahmudi (Pasi Ter Kodim 1703/Deiyai), Yusak Adii, S.STP (Asisten I Setda Kab. Deiyai), dan banyak tamu undangan lainnya.

Melianus Pakage membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya regulasi yang mantap dan harmonis untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menggarisbawahi urgensi pembenahan bidang hukum di daerah untuk memastikan pelayanan yang sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku. “Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah Kabupaten Deiyai sangat penting dalam pembentukan produk hukum daerah,” tegasnya, mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini dan memanfaatkan kesempatan belajar dari para narasumber.

Manutur Simbolon dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Tengah, dalam pemaparan materinya, menjelaskan tahapan pembentukan peraturan daerah dan peraturan bupati. Ia memaparkan dasar hukum yang mendasari pembentukan produk hukum daerah, termasuk UU No. 12 Tahun 2011 yang telah beberapa kali diubah, dan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan peraturan daerah. Simbolon menekankan bahwa setiap peraturan harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Yusak Adii, dalam sambutannya, menekankan pentingnya semangat dan kolaborasi dalam menjalankan program ini. Ia mengajak semua peserta untuk membangun komunikasi yang baik dengan biro hukum dan kementerian terkait, serta memanfaatkan ilmu yang telah diberikan dalam bimbingan teknis ini. “Semoga Tuhan melindungi dan memberkati kita semua,” tutupnya dengan penuh harapan.

(SN)