foto yang terpajang dalam bentuk banner di kawasan Terminal Kampung Rambutan

TINTAJURNALISNEWS –Sebuah foto yang terpajang dalam bentuk banner di kawasan Terminal Kampung Rambutan menjadi viral dan memicu perbincangan hangat di kalangan pengguna terminal. Foto tersebut diduga dipasang oleh pihak pengelola terminal tanpa persetujuan dari pemilik foto. Peristiwa ini diketahui pada Sabtu, 15 November 2025.
Informasi yang beredar menarik perhatian seorang wartawan media online yang kemudian turun langsung melakukan peninjauan ke Terminal Kampung Rambutan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Banner yang dimaksud tampak dipasang di area terminal, sehingga mudah terlihat oleh masyarakat maupun para pengguna jasa bus antarkota.
Kemunculan banner itu memantik respon beragam. Beberapa pihak menilai pemasangan foto tersebut sebagai langkah yang dianggap perlu, lantaran orang yang berada dalam foto dinilai kerap meresahkan aktivitas di lingkungan terminal, terutama di sekitar area penjualan tiket PO bus jurusan luar kota.
Namun, tidak sedikit pula yang menolak pemasangan banner tersebut. Mereka berpendapat bahwa menampilkan foto seseorang tanpa persetujuan dapat melanggar etika, serta berpotensi mencoreng nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan data pribadi dan privasi seseorang.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media online masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Terminal Kampung Rambutan guna mendapatkan penjelasan resmi terkait alasan pemasangan banner tersebut serta apakah tindakan itu telah melalui prosedur yang sesuai.
(Bersambung)

Sumber: Jo












