Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Tekankan Pentingnya Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja

Avatar photo
158
×

Tekankan Pentingnya Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja

Sebarkan artikel ini

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

TintaJurnalisNews -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk memprioritaskan pelindungan dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi pekerja/buruh di tempat kerja.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Pelaksanaan KB di tempat kerja ini juga merupakan upaya kita untuk melindungi pekerja/buruh dan keluarganya dengan mengedepankan aspek kesehatan reproduksi. Jadi ini juga termasuk implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja,” katanya.

Ida Fauziyah mengatakan, implementasi kesehatan reproduksi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan mengadakan layanan KB di tempat kerja yang menyasar para pekerja/buruh. Dengan adanya layanan KB, pekerja/buruh akan memiliki perencanaan keluarga yang baik.

BACA JUGA:  Satgas Berhasil Ungkap Kasus Besar Kepabeanan, Cukai, dan Narkotika: Rokok Ilegal di Kepri Masih Jadi PR?

Di mana hal tersebut akan mendorong pekerja/buruh bekerja lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta turut keuntungan bagi perusahaan.

Selain itu, perencanaan keluarga yang baik dan matang juga merupakan upaya untuk mencegah stunting yang dilakukan sejak sebelum, selama, dan sesudah masa kandungan.

“Ketika pekerja merasa nyaman, maka pekerja dapat memaksimalkan keahlian atau kompetensinya dalam bekerja,” katanya.

Oleh karena itu, Ida Fauziyah mendorong agar pelayanan KB ini tidak hanya berhenti di momentum May Day ini. Ia sangat berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di semua tempat kerja, karena ini adalah bagian dari fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh.

Ia pun mendorong fasilitas kesejahteraan berupa layanan kesehatan reproduksi agar dicantumkan ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Sehingga fasilitas di tempat kerja ini memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA:  Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana Menanggapi lsu Terkait Penguntitan dan Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

“Untuk menguatkan kepastian hukum pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan, Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja,” ujarnya.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

HUKUM & KRIMINAL

Upaya penyelundupan ratusan kilogram emas dengan nilai fantastis berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui unit Bea Cukai Jakarta di Bandara Halim Perdanakusuma.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (27/04), terhadap rencana ekspor ilegal emas berupa perhiasan dan koin dengan nilai total mencapai sekitar Rp502 miliar.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp