Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Jaksa Agung Tegas: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa Tanpa Bukti Kuat

Avatar photo
41
×

Jaksa Agung Tegas: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa Tanpa Bukti Kuat

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin

TINTAJURNALISNEWS –Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya agar tidak gegabah dalam menetapkan kepala desa sebagai tersangka, khususnya dalam perkara pengelolaan dana desa yang masih bersifat administratif.

Dalam pernyataannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Ia secara khusus “menitipkan” pesan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk menghindari praktik kriminalisasi terhadap aparatur desa.

“Saya mungkin tidak akan banyak bicara. Tapi kepada para Kajari, sekali lagi saya titip, tidak ada kriminalisasi,” tegasnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia juga menekankan bahwa tidak semua kesalahan dalam pengelolaan dana desa harus langsung dibawa ke ranah pidana. Menurutnya, jika pelanggaran yang terjadi hanya sebatas kesalahan administrasi, maka pendekatan pembinaan harus lebih diutamakan dibandingkan penindakan hukum.

BACA JUGA:  Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Namun demikian, Burhanuddin memberikan batasan tegas. Ia menyatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan apabila ditemukan bukti kuat bahwa dana desa действительно disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau terbukti, silakan diproses,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia bahkan siap mengambil sikap tegas terhadap aparat penegak hukum yang terbukti melakukan kriminalisasi.

“Kalau kesalahan administrasi tapi dijadikan tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum resmi yang turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga keadilan serta mencegah penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah.

BACA JUGA:  Dewan Pengawas KPK Paparkan Capaian dan Tantangan Periode 2019-2024

Pesan keras Jaksa Agung ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum harus berimbang—tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga adil dalam melihat konteks dan substansi permasalahan.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp