TINTAJURNALISNEWS —Kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Aparat penegak hukum mulai mengungkap identitas pelaku, meski aktor utama di balik peristiwa ini masih belum terkuak.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polda Metro Jaya, penyidik telah mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku lapangan atau eksekutor. Keduanya disebut berinisial BHC dan MAK, yang terekam dalam sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pernyataan resminya, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Sementara itu, perkembangan signifikan juga disampaikan oleh Pusat Polisi Militer TNI. Dalam rilis resminya, lembaga tersebut mengungkap bahwa sebanyak empat prajurit aktif TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dengan matra berbeda: Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU)
Mereka saat ini telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat militer. Puspom TNI menyebut, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan berencana, namun detail peran masing-masing masih didalami.
Di sisi lain, muncul perbedaan informasi antara hasil penyelidikan kepolisian dan militer, khususnya terkait identitas pelaku. Kedua institusi menyatakan akan terus berkoordinasi untuk menyamakan data serta mempercepat pengungkapan kasus secara terang benderang.

Hingga saat ini, aparat masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan adanya aktor intelektual di balik aksi penyiraman tersebut.









