Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Pers Harus Ikut Bantu Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Avatar photo
124
×

Pers Harus Ikut Bantu Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini

Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

TintaJurnalisNews –Wartawan senior sekaligus Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengajak seluruh insan pers nasional untuk mendukung penuh program Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut Wahyudi, langkah Presiden Prabowo yang secara tegas menyatakan perang terhadap koruptor merupakan momentum bersejarah yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk pers.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kita patut bersyukur, baru kali ini ada Presiden RI yang secara terang-terangan menyatakan perang terhadap koruptor,” ujar Wahyudi di Kompleks Perkantoran Kirana Two Office Tower, Kelapa Gading, Jakarta, baru-baru ini.

Namun, lanjut Wahyudi, keberhasilan upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal tanpa peran aktif dari insan pers. Dengan jumlah wartawan yang mencapai sekitar 150 ribu orang dan lebih dari 48 ribu media berita di Indonesia, pers memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam mengungkap praktik korupsi.

BACA JUGA:  Gempur Penyelundupan! Kemenko Polhukam dan TNI AL Bongkar Rokok Ilegal Rp 97 M di Riau

“Jika hanya satu persen saja dari jumlah wartawan yang ada benar-benar menjalankan tugas investigasi dalam membongkar kasus korupsi, dampaknya akan sangat signifikan bagi pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar mantan wartawan Majalah FORUM Keadilan itu.

Wahyudi menegaskan bahwa secara hukum, wartawan memiliki kewajiban untuk mendorong penegakan hukum dan supremasi demokrasi. Hal ini telah diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan peran penting bagi wartawan dalam mengawal kebijakan publik dan mengungkap ketimpangan sosial.

“Wartawan memiliki kewenangan besar sebagai pilar keempat demokrasi. Namun, kewenangan ini harus didukung oleh political will, keberanian, serta idealisme yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa modal utama seorang wartawan adalah keberanian dan integritas moral. “Wartawan harus berani dan beretika. Tanpa itu, sulit bagi pers untuk menjalankan perannya dalam membangun bangsa dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.

NASIONAL

Dalam keterangannya, Seskab Teddy menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden untuk membuka peluang pendidikan seluas-luasnya bagi generasi muda.

“Keinginan Bapak Presiden adalah bagaimana seluruh anak Indonesia punya cita-cita, punya kesempatan melalui pendidikan yang layak, sehingga ke depan bisa memperbaiki kehidupan kita semua,” ujarnya.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp