Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Rekrutmen di PT Yuan Zhou Bintan Diduga Ada Kejanggalan? Disnaker Perlu Bertindak!

Avatar photo
161
×

Rekrutmen di PT Yuan Zhou Bintan Diduga Ada Kejanggalan? Disnaker Perlu Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Foto di lokasi pekerjaan

Tintajurnalisnews -Seorang pekerja bernama Boy berbagi pengalaman yang diduga penuh kejanggalan terkait proses awal masuk kerja di PT Yuan Zhou. Kesaksian ini memunculkan sejumlah tanda tanya terkait transparansi dan tata kelola perekrutan di perusahaan tersebut.

Menurut penuturan Boy, proses rekrutmen dimulai dengan dirinya dijemput dari rumah dan dibawa ke Bintan. Namun, setelah tiba di lokasi, ia diarahkan untuk mengikuti salah satu petugas yang mengantar katering ke area kerja PT Yuan Zhou pada malam hari.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Saya disuruh ikut dengan yang antar katering malam hari. Setelah itu, saya diminta beralasan kepada satpam bahwa saya hanya mengantar katering. Lalu, saya langsung diarahkan ke mes untuk persiapan bekerja keesokan harinya. Hal ini sangat membingungkan bagi saya,” ungkap Boy.

BACA JUGA:  Misi Demolition Terkendali: Satgas FHQSU Tunjukkan Kesiapsiagaan dan Koordinasi Global

Pengakuan ini memicu pertanyaan serius mengenai prosedur perekrutan yang dijalankan oleh PT Yuan Zhou. Apakah proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku? Ataukah terdapat indikasi pelanggaran yang merugikan pekerja?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Yuan Zhou belum memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan tersebut.

Proses Perekrutan yang Seharusnya Transparan

Proses perekrutan tenaga kerja idealnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kejelasan prosedur sangat penting untuk memastikan tidak adanya praktik yang merugikan calon pekerja maupun perusahaan itu sendiri.

Jika ada indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam proses perekrutan ini, diharapkan instansi terkait segera mengambil langkah untuk melakukan investigasi mendalam. Selain itu, perusahaan juga didorong untuk memberikan klarifikasi demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

BACA JUGA:  Dankodaeral IV Pimpin Rasko, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Satuan di 2026

Apakah kasus seperti ini akan mendapat perhatian serius? Bagaimana tindakan dari pihak terkait untuk mengusut dugaan kejanggalan ini? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini menjadi kunci untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

(Edo Jurnalis)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.