Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

14 Petugas Kebersihan di Pemko Tanjungpinang Dipecat Mendadak, Disnaker Minta Bersabar

Avatar photo
66
×

14 Petugas Kebersihan di Pemko Tanjungpinang Dipecat Mendadak, Disnaker Minta Bersabar

Sebarkan artikel ini

Foto Petugas Kebersihan (cs) saat di Disnaker Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS –Sebanyak 14 petugas kebersihan (CS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalami pemecatan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keputusan ini mengejutkan para pekerja, terlebih mereka masih bertugas hingga awal Maret 2025.

Yudhi Satria, salah satu petugas yang diberhentikan, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan ini. Ia menilai Pemko seolah lepas tangan dengan menyalahkan perusahaan pengelola tenaga kebersihan yang berganti pada 28 Februari 2025.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami masih bekerja hingga 1 dan 2 Maret, bahkan pada 3 Maret diminta membersihkan rumah dinas Wali Kota. Jika memang sudah ada pergantian perusahaan, kenapa kami masih diminta bekerja?” ujar Yudhi saat ditemui di Tanjungpinang, Rabu (5/3/2025) malam.

BACA JUGA:  Kasdam XII/Tpr Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI

Dari total 40 petugas kebersihan, hanya 14 orang yang diberhentikan, sementara 26 lainnya tetap dipertahankan. Keputusan ini menimbulkan tanda tanya, terutama bagi mereka yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun.

“Ada yang sudah bekerja selama 14 tahun. Apa kesalahan kami sehingga hanya kami yang diberhentikan?” tambah Yudhi dengan nada kecewa.

Selain kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba, para pekerja juga mengeluhkan tidak menerima pesangon. Padahal, sebagian besar dari mereka memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut.

Ratna Puspitasari, salah satu petugas kebersihan yang terdampak, berharap Pemko dapat mengevaluasi keputusan tersebut dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima.

“Kami berharap setidaknya diberikan pesangon agar bisa bertahan hidup selama mencari pekerjaan baru,” ujar Ratna.

BACA JUGA:  Pertumbuhan Ekonomi Kepri Triwulan IV-2024 Tembus 5,14%, Tempati Posisi Tertinggi di Sumatera

Dalam upaya mendapatkan keadilan, para pekerja telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang. Namun, mereka kecewa dengan tanggapan yang diberikan.

“Disnaker hanya meminta kami untuk menunggu dan bersabar. Tapi sampai kapan?” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6/3/2025), menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi dengan perusahaan yang mengelola tenaga kebersihan tersebut.

“Kami sedang ikhtiarkan mediasi dengan perusahaan pemberi kerja,” jawab Zulhidayat singkat.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dalam pergantian perusahaan pengelola tenaga kebersihan serta pemenuhan hak-hak pekerja yang diberhentikan.

BACA JUGA:  Hujan Tak Kunjung Reda, Semangat Harus Tetap Membara!

(Len: Part III)

NASIONAL

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Kepulauan Riau serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Batam dan Karimun, yang digelar di Aula Lantai 4 Pemerintah Kota Batam, Sabtu (9/5/2026).