Pelabuhan Tikus Gentong Bintan
TINTAJURNALISNEWS -Aktivitas bongkar muat ilegal di Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, kembali menuai sorotan publik.
Pantauan lapangan menunjukkan kapal-kapal kayu berjejer menunggu giliran merapat, sementara truk dan mobil boks bebas mengangkut beras, bawang, dan berbagai barang lain tanpa dokumen resmi.
Praktik ini dinilai merugikan negara karena berpotensi menghilangkan pemasukan pajak, bea masuk, dan cukai dalam jumlah besar, sekaligus membuka peluang masuknya barang berbahaya.
Di kanal media sosial Tinta Jurnalis News, baik TikTok maupun YouTube, warganet ramai memberikan komentar terkait fenomena ini.
Sebagian menyoroti banyaknya pelabuhan “tikus” yang diduga beroperasi secara sembunyi di wilayah Kepulauan Riau. “Bisa jadi banyak pelabuhan tikus tertutupi di Pinang dan Uban,” tulis seorang pengguna.
Ada pula komentar yang melihat dari sudut pandang kebutuhan masyarakat. “Itu untuk rakyat makan. Nanti harga beras mahal, kasihan rakyat kita,” ungkap warganet lainnya.
Sebagian lain mengingatkan soal kerugian negara dan dampaknya pada masyarakat.
“Negara rugi-rugi. Emang negara yang modalin enaknya ngomong klu bea cukai bayar pajak, otomatis harga barang mahal. Yang rugi siapa? Juga masyarakat, bukan negara tau,” tulis komentar lain.
Ada juga komentar singkat namun bernada kritik seperti “China” dan “Itu udah lama” yang menggambarkan keresahan publik terhadap praktik ilegal yang dinilai sudah berlangsung lama.
Di sisi lain, sejumlah pengguna mendesak pemerintah agar serius memberantas praktik ilegal tersebut. “Pemerintah harus serius,” tegas salah satu komentar.
Ramainya tanggapan ini menunjukkan isu pelabuhan ilegal masih menjadi perhatian masyarakat luas. Warganet berharap aparat terkait bergerak cepat menindak pihak-pihak yang terlibat agar kerugian negara tidak terus berulang dan harga kebutuhan pokok tetap stabil.