Sami’Un saat di Lokasi Sungai Carang
TINTAJURNALISNEWS —Kawasan Sungai Carang, yang selama ini dikenal sebagai pusat budaya dan sejarah masyarakat Melayu-Bugis, kini menghadapi ancaman serius.
Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami’Un, menyuarakan kekhawatirannya atas potensi hilangnya nilai-nilai budaya dan historis di kawasan tersebut akibat kelalaian dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam pernyataannya kepada Tinta Jurnalis News pada Minggu (13/7), Sami’Un menyoroti kondisi sejumlah titik penting di kawasan Sungai Carang, termasuk Makam Daeng Marewa dan Makam Daeng Cenak, yang kini dinilainya dalam kondisi memprihatinkan.
“Kawasan ini bukan sekadar tempat, tapi warisan budaya yang dikenal sampai ke mancanegara. Jika dibiarkan, nilai historis ini akan lenyap oleh tangan-tangan yang salah,” tegas Sami’Un.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Melayu-Bugis, organisasi kebudayaan, serta instansi pemerintahan untuk segera mengambil langkah konkret dalam upaya pelestarian kawasan.
Keterlibatan aktif dari Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan organisasi adat seperti Pertatuan Melayu Bugis, menurutnya, sangat diperlukan.
“Kalau hari ini pemerintah daerah, dinas terkait, dan Provinsi Kepri hanya tinggal diam, kami akan lanjutkan langkah ini ke tingkat lebih tinggi. Kami akan datangi Kantor Gubernur dan lakukan aksi nyata,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Sami’Un juga meminta perhatian langsung dari Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, agar tidak menutup mata terhadap permasalahan ini.
“Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, masyarakat adat bersama organisasi budaya Melayu-Bugis siap mengambil sikap,” pungkasnya.
Seruan tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik pemerintah semata.
Diperlukan kesadaran dan aksi nyata dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga warisan leluhur demi keberlangsungan sejarah dan identitas generasi mendatang.