Presiden Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Jenderal Agus Subiyanto & Jenderal Listyo Sigit Prabowo

TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi perkembangan situasi keamanan nasional di tengah maraknya aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir. Pertemuan tersebut berlangsung di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai pertemuan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas agar aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, menindak setiap bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas dan persatuan bangsa.

“Bapak Presiden menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, aksi tersebut tidak boleh melanggar hukum, merusak fasilitas umum, atau mengancam kepentingan masyarakat luas,” ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan, aparat TNI-Polri tetap berkewajiban untuk mengawal dan mengamankan demonstrasi yang berlangsung secara damai dan tertib. Namun, bila aksi massa berkembang menjadi kerusuhan atau tindakan kriminal, aparat diminta tidak ragu untuk mengambil langkah penegakan hukum.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan kesiapan penuh jajaran TNI dalam mendukung Polri menjaga keamanan nasional. Menurutnya, stabilitas bangsa adalah hal yang tidak bisa ditawar di tengah situasi yang semakin dinamis.

Pertemuan evaluasi ini menjadi respons cepat pemerintah terhadap eskalasi aksi unjuk rasa yang di beberapa wilayah berujung pada tindakan anarkis, seperti pembakaran dan perusakan fasilitas umum.

Dengan arahan Presiden, diharapkan aparat di lapangan mampu bersikap humanis terhadap aksi damai sekaligus tegas terhadap pelanggaran hukum, sehingga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum dapat terjaga.