Polisi Bintan Segel Pelabuhan Jali di Kawasan Pelabuhan Tikus Gentong, Mengapa Pelabuhan Lainnya Tak Tersentuh, Ada Apa?

Foto di Pelabuhan Tikus Gentong Bintan

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan tindakan tegas. Sore hari, Minggu (21/9/2025), jajaran Polsek Tanjung Uban menyegel Pelabuhan Jali, salah satu titik sandar di kawasan Pelabuhan Tikus Gentong, Kabupaten Bintan.

Informasi penyegelan ini diperoleh Tinta Jurnalis News dari Kapolsek Tanjung Uban melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangan singkatnya disebutkan, penyegelan tersebut merupakan langkah awal penindakan atas dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di kawasan tersebut. Kapolsek menyarankan konfirmasi lebih lanjut diarahkan ke Satreskrim Polres Bintan.

Tinta Jurnalis News sudah berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Bintan untuk mendapatkan keterangan resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, jawaban yang diberikan hanya “tunggu sebentar” tanpa penjelasan lanjutan.

Di kawasan Pelabuhan Tikus Gentong sendiri terdapat beberapa titik sandar utama, yakni Pelabuhan Jali, Een, Aeng, Paridah, Dul, Elly, Erik, hingga Midun. Aktivitas bongkar muat barang impor di kawasan ini kerap menjadi sorotan, termasuk mengenai tumpukan karton daging babi olahan (pork luncheon meat) merek luar negeri yang diduga masuk tanpa dokumen resmi.

Langkah penyegelan terhadap Pelabuhan Jali disambut positif publik. Namun masyarakat juga mempertanyakan mengapa tindakan serupa belum menyasar Pelabuhan lain yang berada di kawasan yang sama. Publik berharap pengawasan di kawasan perbatasan benar-benar diperketat dan dugaan praktik ilegal diungkap secara transparan.

BERSAMBUNG…