Luar Biasa! Polisi Bintan Segel Pelabuhan Jali di Kawasan Pelabuban Tikus Gentong Tj Uban, Bea Cukai dan Karantina Dinilai Jadi Penonton Setia

Pelabuhan Tikus Gentong Tanjung Uban Kab Bintan

TINTAJURNALISNEWS -Luar biasa! Akhirnya ada pergerakan nyata di lapangan. Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui jajaran Polsek Tanjung Uban menyegel Pelabuhan Jali, salah satu titik sandar di kawasan Pelabuhan Tikus Gentong, Kabupaten Bintan, Minggu (21/9/2025).

Langkah ini dinilai publik sebagai tindakan nyata yang selama ini diharapkan, terutama karena Bea Cukai dan Karantina terkesan hanya menjadi penonton setia atas aktivitas bongkar muat di kawasan tersebut.

Informasi penyegelan diperoleh Tinta Jurnalis News dari Kapolsek Tanjung Uban melalui pesan WhatsApp, menyarankan konfirmasi lebih lanjut diarahkan ke Satreskrim Polres Bintan.

Redaksi Tinta Jurnalis News sudah berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Bintan untuk mendapatkan keterangan resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, jawaban yang diterima hanya “tunggu sebentar” tanpa penjelasan lanjutan.

Di kawasan Pelabuhan Tikus Gentong terdapat beberapa titik sandar utama seperti Pelabuhan Jali, Een, Aeng, Paridah, Erik, Idul, Elly, Sri hingga Midun.

Aktivitas bongkar muat barang impor di kawasan ini kerap menjadi sorotan, termasuk dugaan masuknya karton daging babi olahan (pork luncheon meat) merek luar negeri tanpa dokumen resmi.

Publik menilai langkah tegas Polres Bintan ini sebagai awal yang positif, tetapi juga mempertanyakan kinerja pengawasan instansi lain seperti Bea Cukai dan Karantina yang seharusnya lebih sigap dalam mencegah praktik ilegal di kawasan perbatasan.

Masyarakat berharap pengawasan di seluruh pelabuhan tikus benar-benar diperketat dan dilakukan secara transparan agar tidak ada lagi kesan “pembiaran”.

Bersambung…💪🇮🇩