TINTAJURNALISNEWS –Upaya meningkatkan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) dari ancaman kejahatan jalanan mulai mendapat perhatian serius. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan fitur panic button atau tombol darurat yang terintegrasi langsung dengan kepolisian.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojek Online dan Buruh Kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Minggu (8/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya mobilitas pengemudi ojol di jalan raya yang kerap menghadapi berbagai risiko kejahatan, mulai dari pencurian hingga pencurian dengan kekerasan atau begal.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan agar jajaran kepolisian di daerah segera mempersiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pengemudi ojol mengirimkan sinyal darurat secara cepat ketika menghadapi situasi berbahaya.
Dengan adanya fitur panic button, diharapkan laporan dari pengemudi dapat langsung terhubung dengan aparat kepolisian sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat di lokasi kejadian.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi daring yang setiap hari bekerja di ruang publik dan memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap tindak kriminal.

Meski demikian, hingga saat ini sistem aplikasi yang dimaksud masih dalam tahap persiapan oleh jajaran kepolisian daerah dan belum diumumkan secara resmi untuk digunakan secara nasional.
Jika terealisasi, fitur ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan rasa aman bagi para pengemudi ojol sekaligus memperkuat upaya pencegahan kejahatan jalanan di berbagai daerah di Indonesia.









