TINTAJURNALISNEWS –Markas Besar TNI mengonfirmasi adanya pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.
Pergantian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu sore 25/3/26.
Aulia menjelaskan, keputusan pergantian jabatan Kabais dilakukan setelah rapat koordinasi antara TNI dan Kementerian Pertahanan yang berlangsung sehari sebelumnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak TNI belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Langkah pergantian ini disebut sebagai bagian dari respons terhadap perhatian publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.
Kasus tersebut diduga melibatkan oknum prajurit TNI, terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
“TNI tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya. Penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aulia.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.
Selain itu, sanksi disiplin juga dapat dijatuhkan, mulai dari penahanan, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi, pada hari yang sama juga telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais, meskipun belum disertai pengumuman pejabat pengganti.
Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2026, Andri Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor di kawasan Jembatan Jalan Talang Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), kedua pelaku mendekati korban sebelum menyiramkan cairan berbahaya tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, dada, dan tangan, serta harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Diketahui, sebelum insiden terjadi, Andri baru saja menghadiri kegiatan diskusi berupa podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan proses penanganannya terus dipantau guna memastikan transparansi serta penegakan hukum yang adil.









