Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS -Dunia usaha hiburan malam di Kabupaten Deiyai, Papua, kembali mendapat sorotan. Salah satu pemilik tempat karaoke di kawasan Jalan Bandara Baru Waghete mengaku keberatan atas dugaan permintaan setoran dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang nilainya disebut mencapai Rp8 juta.
Keluhan itu disampaikan langsung kepada awak media Tinta Jurnalis News dalam perbincangan baru-baru ini. Pemilik usaha tersebut menilai nominal setoran yang diminta sangat membebani pelaku usaha, apalagi dalam kondisi yang sedang sepi pengunjung.
“Jujur kami tidak sanggup kalau setoran segitu. Kalau memang harus bayar segitu tiap bulan, lebih baik tutup saja usahanya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, permintaan setoran tidak hanya memberatkan, tetapi juga terkesan tidak adil jika hanya diarahkan kepada satu atau dua tempat usaha. “Kalau memang ada ketentuan, harusnya semua karaoke di wilayah ini diperlakukan sama. Jangan tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa belakangan ini kondisi tempat hiburan sedang sepi, bahkan pengunjung pun bisa dihitung dengan jari dalam seminggu. Dengan situasi tersebut, permintaan setoran dalam jumlah besar dinilai tidak masuk akal. “Kami minta jangan ditentukan nominal besar. Lihat dulu kondisi lapangan, sekarang tamu sepi, penghasilan juga minim,” keluhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan permintaan setoran tersebut. Awak media Tinta Jurnalis News masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keakuratan informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. [Part I]
[NS]
