Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat dan Perusak Fasilitas Umum

Presiden RI, Prabowo Subianto

TINTAJURNALISNEWS -Kerusuhan yang terjadi pasca-demo di DPR akhir Agustus 2025 mendorong Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas.

Demo yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi, berujung pada aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum, penyerangan rumah pejabat, hingga penjarahan sejumlah pusat ekonomi.

Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo secara langsung memerintahkan Polri dan TNI untuk bertindak cepat dan tanpa ragu menegakkan hukum. Arahan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya. Penjarahan rumah individu, perusakan fasilitas umum, maupun sentra ekonomi adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dan aset bangsa,” tegas Presiden Prabowo.

Instruksi ini menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan aksi kekerasan dan pengrusakan mengganggu stabilitas nasional.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan diminta menjalankan arahan Presiden secara konsisten. Ia menyebut, koordinasi akan melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan Agung, BIN, hingga pemerintah daerah.

“Presiden telah menekankan pentingnya langkah hukum yang tegas. Aparat di lapangan tidak boleh ragu demi keselamatan rakyat dan stabilitas negara,” ujar Menhan Sjafrie.

Pemerintah memastikan aparat keamanan akan menindak setiap bentuk tindakan anarkis secara hukum, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.