Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkotika, Amankan 56 Tersangka dan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Foto saat Pemusnahan Barang Bukti

TINTAJURNALISNEWS –Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti. Melalui jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polri berhasil mengungkap 37 kasus narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 56 orang tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita pun tidak main-main, yakni 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga masyarakat Sumatera Barat dari bahaya narkoba.

Pemberantasan narkotika tersebut melibatkan sinergi erat Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan masa depan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan perjuangan melawan peredaran narkoba. Mengingat narkoba merupakan masalah serius yang memerlukan upaya bersama seluruh elemen masyarakat, sinergi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkotika di tanah air.

Sumber: Divisi Humas Polri