Foto Saat di Bongkar
TINTAJURNALISNEWS -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, dirobohkan pada Kamis (14/8/2025).
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memimpin langsung proses pembongkaran tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, serta kepala daerah setempat. Pembongkaran dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba di kedua lokasi tersebut. Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin operasional THM yang terbukti terlibat dalam aktivitas narkoba.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Proses pembongkaran di Diskotik Marcopolo sempat diwarnai dengan perlawanan dari sejumlah pemuda yang menghadang aparat. Namun, setelah diberikan pemahaman, situasi dapat dikendalikan dan pembongkaran berlangsung lancar. Di lokasi kedua, pembongkaran juga berjalan dengan pengamanan yang ketat dan lancar.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.