Dua Bulan Lalu Penambang Kecil Ditangkap, Kini Tambang Pasir Ilegal Berskala Besar di Bintan Tak Tersentuh: Kapolres dan Kasat Reskrim Diminta Bertanggung Jawab  

Tambang Pasir Ilegal di Kab Bintan

TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan semakin marak dan kian terbuka. Dua bulan lalu Polres Bintan memang sempat melakukan penindakan hingga menyeret penambang kecil ke meja hijau, namun kini justru tambang berskala besar yang bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kegiatan penambangan berlangsung di sejumlah titik, mulai dari kawasan ketahanan pangan Malang Rapat Tower, Kawal, Galang Batang, Korindo, hingga Kampung Banjar. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa setelah ada penindakan, justru tambang ilegal dengan skala lebih besar dibiarkan leluasa berjalan?

Kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. Polres Bintan dinilai tidak konsisten, bahkan terkesan tebang pilih. Karena itu, sorotan tajam kini mengarah pada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bintan yang dianggap harus memberikan pertanggungjawaban atas situasi ini.

Selain merusak lingkungan dan melemahkan ketahanan pangan, dampak tambang pasir ilegal juga dirasakan di jalan raya. Truk dan lori pengangkut pasir kerap melintas ugal-ugalan, menimbulkan keresahan dan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Jika pembiaran ini terus terjadi, tambang pasir ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan daerah, merusak ekosistem, serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kini publik menunggu, sejauh mana Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bintan berani bertanggung jawab atas maraknya tambang pasir ilegal berskala besar yang semakin tak terkendali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas tambang pasir ilegal berskala besar di wilayah hukumnya. Redaksi Tinta Jurnalis News tetap membuka ruang hak jawab apabila Polres Bintan ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut.

*Desak Kejaksaan, PPNS Lingkungan, Dinas ESDM, dan DPR Segera Tutup Tambang Pasir Ilegal di Bintan: Publik Anggap Sudah Darurat*