Foto Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS -Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) melayangkan kecaman keras terhadap kebijakan pengelola parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang mewajibkan mobil ambulans relawan sosial membayar tarif parkir sebagaimana kendaraan umum lainnya.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025. Salah satu ambulans milik relawan sosial yang hendak keluar dari area pelabuhan ditahan oleh petugas gate dan dikenakan biaya parkir.
Ketika diprotes, petugas menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan “perintah atasan” dan berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian, bahkan untuk kendaraan misi kemanusiaan sekalipun.
“Kebijakan ini mencederai semangat gotong royong masyarakat dan menunjukkan ketidakpekaan terhadap kerja-kerja sosial yang bersifat mendesak dan kemanusiaan,” tegas GAMNR dalam pernyataan resminya.
GAMNR juga menyoroti belum adanya penyelesaian terhadap permintaan Free Pass bagi para aktivis sosial dan relawan kemanusiaan yang kerap hilir-mudik melalui Pelabuhan SBP.
“Alih-alih menyelesaikan permasalahan akses, kini malah muncul pungutan parkir yang membebani kendaraan kemanusiaan,” lanjut pernyataan tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak Humas Pelindo menyampaikan klarifikasi resmi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Tinta Jurnalis News, Sabtu siang.
“Kami selalu tetap mendukung dan memfasilitasi pelayanan yang optimal pada Terminal Penumpang SBP, terlebih khususnya yang bersifat emergency atau situasional.
Namun, kami memohon kerjasama karena ada prosedur manajemen yang telah ditetapkan oleh korporasi. Mohon dilakukan koordinasi yang jelas, baik melalui surat maupun lisan, agar pertanggungjawaban kepada manajemen pun menjadi jelas.”
Lebih lanjut, Pelindo menyampaikan permohonan maaf jika terdapat tutur kata atau pelayanan petugas yang kurang berkenan.
“Kami akan segera melakukan perbaikan jika memang ada kekurangan. Namun bila tidak ada, ini akan menjadi koreksi bersama ke depannya.”
Terkait insiden ambulans, Humas Pelindo menyatakan bahwa pengelola parkir kendaraan di Pelabuhan SBP telah melakukan koordinasi secara kekeluargaan dengan pihak pengemudi ambulans dan mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Implementasi prosedur pelayanan parkir ke depan akan lebih baik dan akses keluar masuk ambulans akan dilancarkan sesuai aturan yang berlaku,” tutup pernyataan tersebut.
Dengan adanya tanggapan dari Pelindo, GAMNR tetap menegaskan agar solusi konkret dan permanen segera diberlakukan agar kendaraan relawan sosial dan kemanusiaan tidak lagi mengalami kendala serupa di masa mendatang.