Bravo Polres Bintan! Kasus Tambang Pasir Ilegal di Tanjungkapur Bintan Dibongkar Tuntas, Tak Hanya Pekerja, Pemilik Mesin dan Lahan Ikut Masuk Bui

Polres Bintan 

TINTAJURNALISNEWS –Langkah tegas Polres Bintan dalam membongkar praktik penambangan pasir ilegal di Tanjungkapur, Kecamatan Toapaya, patut diacungi jempol. Setelah sempat menuai sorotan karena pada 15 Juli 2025 hanya menahan Osmon, kini aparat bergerak cepat menyapu bersih semua pihak yang diduga terlibat.

Senin (11/8/2025) menjadi titik balik penting dalam penanganan kasus ini. Penyidik Polres Bintan resmi menahan sosok yang diduga sebagai pemilik mesin penyedot pasir sekaligus penyandang dana operasional tambang ilegal. Tak hanya itu, pemilik lahan yang menjadi lokasi aktivitas haram tersebut juga dijerat dan langsung ditahan. Informasi ini dikonfirmasi dari narasumber terpercaya pada Rabu (13/8/2025).

Langkah ini memantik apresiasi luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan Polres Bintan kali ini lebih berimbang dan benar-benar menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. “Bravo Polres Bintan! Ini bukti bahwa hukum ditegakkan untuk semua,” ungkap salah seorang warga dengan nada puas.

Sebelumnya, publik sempat geram karena hanya Osmon yang ditahan, sementara pihak lain yang dinilai lebih berperan masih bebas berkeliaran. Kini, dengan tertangkapnya pemilik peralatan dan pemilik lahan, rasa keadilan mulai terjawab dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin menguat.

Meski Polres Bintan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan lanjutan kasus ini, penindakan cepat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak main-main dalam memberantas tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah.