Tambang Pasir Ilegal Marak di Bintan, Publik Desak Polda Kepri Perintahkan Kapolres Bertindak Tegas

Polres Bintan

TINTAJURNALISNEWS –Sorotan publik terhadap maraknya tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan kian tajam. Aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di sejumlah titik seperti Malang Rapat, Kawal, Galang Batang, Korindo, dan Kampung Banjar ini terus berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari aparat di tingkat kabupaten.

Padahal, arahan Presiden RI Prabowo Subianto sudah jelas: seluruh bentuk penambangan ilegal di Indonesia harus diberantas tanpa pandang bulu. Sejumlah daerah lain telah bergerak cepat melalui operasi gabungan, penyitaan alat berat, hingga proses hukum terhadap pelaku. Namun, di Bintan justru muncul kesan pembiaran.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa Polres Bintan belum juga mengambil langkah nyata? Karena itu, desakan pun mengalir agar Polda Kepri segera turun tangan dan memerintahkan Kapolres Bintan untuk bertindak tegas.

Penambangan pasir ilegal di darat bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup. Kerusakan kawasan hijau, terganggunya kontur tanah, potensi longsor, serta rusaknya tata air hanyalah sebagian dari dampak jangka panjang yang bisa mengancam ekosistem Bintan.

Instruksi Presiden sudah terang, pemerintah pusat telah memberi arahan, dan penindakan di daerah lain telah berjalan. Kini giliran aparat di wilayah Kepri, khususnya Polres Bintan, menunjukkan ketegasan hukum.

Polda Kepri diminta tidak ragu untuk memberi instruksi langsung agar Kapolres Bintan segera melakukan operasi terpadu, menyita alat, menangkap pelaku, dan menindaklanjuti proses hukum secara transparan.

Jangan ada pembiaran, jangan ada tebang pilih. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan di Bintan.