Panda Club Batam

TINTAJURNALISNEWS —Suasana malam di kawasan One Batam Mall, Kota Batam, mendadak tegang ketika tim gabungan Bea Cukai Batam dan Imigrasi Kelas I Batam melakukan operasi mendadak di Panda Club, Senin malam (27/10/2025).
Operasi yang berlangsung hingga larut malam itu menyasar aktivitas hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan keimigrasian. Petugas gabungan tampak memeriksa area bar, ruang penyimpanan, serta memeriksa kelengkapan dokumen sejumlah pekerja dan pengunjung asing di lokasi.
Dalam proses pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan sejumlah minuman beralkohol tanpa pita cukai yang disimpan di gudang belakang tempat hiburan tersebut. Gudang itu sempat terkunci rapat, hingga petugas harus membuka secara paksa karena pihak pengelola enggan memberikan akses.
Selain itu, petugas Imigrasi Batam turut mengamankan beberapa warga negara asing yang diduga melanggar izin tinggal. Mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, beberapa orang dari pihak pengelola dan seorang yang disebut sebagai “bos” tempat hiburan juga turut diamankan untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara sejumlah minuman tanpa pita cukai telah disita sebagai barang bukti oleh petugas Bea Cukai.
Operasi gabungan tersebut menjadi langkah tegas aparat dalam menegakkan aturan di sektor hiburan malam, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di Batam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi kepabeanan maupun keimigrasian.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi Panda Club masih dalam pemantauan aparat terkait, sementara hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pihak yang diamankan masih menunggu keputusan resmi otoritas berwenang.

