Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
TINTAJURNALISNEWS –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Jumat (15/8/2025), Presiden menegaskan komitmennya memberikan solusi yang adil.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang melakukan penambangan rakyat untuk kebutuhan sehari-hari, pemerintah akan menyiapkan mekanisme legal berupa koperasi. Dengan cara ini, aktivitas mereka bisa diatur, diawasi, dan tidak melanggar hukum.
“Kalau rakyat kecil mau menambang untuk hidupnya, kita akan bantu dengan koperasi legal. Tetapi kalau tahu-tahunya nyelundup ratusan triliun, itu tidak bisa dibenarkan. Itu akan kita sikat,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, langkah ini sekaligus membedakan antara penambang rakyat yang benar-benar mencari nafkah dengan pihak yang menggunakan modus rakyat kecil untuk menjalankan bisnis tambang ilegal berskala besar.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberi ruang yang jelas bagi masyarakat untuk bekerja secara legal, sambil memastikan negara tetap berdaulat atas sumber daya alamnya dan terbebas dari praktik tambang ilegal.