Polsek Rambah Lakukan Verifikasi Hotspot di Lokasi Terjal, Titik Api Tak Ditemukan

Pengecekan dan verifikasi terhadap sejumlah titik hotspot yang terpantau di wilayah Dusun Sungai Bungo Desa Sialang Jaya

TINTAJURNALISNEWS -Personel Polsek Rambah Polres Rokan Hulu bergerak cepat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap sejumlah titik hotspot yang terpantau di wilayah Dusun Sungai Bungo Desa Sialang Jaya, Desa Menaming Kecamatan Rambah, dan Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Jumat (11/7/2025) siang.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni S.H., M.H. dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa titik-titik hotspot yang terdeteksi berada cukup jauh dari pemukiman warga. Meski begitu, langkah antisipatif tetap dilakukan melalui upaya pemadaman dan pengawasan di lokasi sekitar.

Tim yang dipimpin oleh AIPTU Joko Santoso bersama personel AIPDA Julhendrik, AIPDA Adi Sastra Sembiring, S.H., dan BRIGADIR Roma turun langsung ke medan ekstrem berupa semak belukar dan perbukitan terjal. Mereka melakukan verifikasi titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi RCM Lancang Kuning dengan data satelit NOAA20 milik NASA, di koordinat 0.83074,100.19407 hingga 0.8300,100.19299.

Tim Polsek Rambah sempat mencapai kawasan sekitar Desa Menaming, namun tidak bisa menjangkau titik koordinat secara langsung. Medan perbukitan yang sulit dilalui serta tidak adanya akses kendaraan dinas dan sumber air menjadi kendala utama dalam proses penanganan di lapangan.

“Team Penanganan Karhutla tidak bisa sampai ke lokasi titik koordinat karena berada di atas perbukitan, sehingga verifikasi hanya dapat dilakukan di sekitaran area tersebut,” ungkap Kapolsek AKP Yani Marjoni.

Meski tidak ditemukan adanya titik api secara fisik, tim tetap menjalankan prosedur verifikasi melalui aplikasi DLK dan mencocokkannya dengan data dari Lancang Kuning yang menunjukkan tingkat kepercayaan sedang (medium). Proses verifikasi pun selesai dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Rambah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Sumber: AT