Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan Program Keluarga Harapan Tahap II Batch (MB-A01) untuk bulan April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2025
TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Batch (MB-A01) untuk bulan April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2025) pukul 09.37 WIT, bertempat di Aula Rapat Kantor, Jalan Soekarno, Kampung Idege, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Mote, S.S., dan dihadiri oleh sekitar 130 peserta, termasuk unsur Forkopimda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat dan tokoh agama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deiyai Melkianus Mote, S.T., Dandim 1703/Deiyai Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad, Wakapolres Akp Michael Luther Ayomi, Danramil 1703-02/Tigi Lettu Inf Sudarno, serta pejabat lainnya dari TNI-Polri dan Pos Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Deiyai menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kepala kampung yang menyelewengkan dana bantuan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Saya belum menggantikan para kepala kampung. Tapi saya peringatkan, jangan sampai bantuan ini tidak sampai ke masyarakat. Bila terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi atau oknum tertentu, saya tidak segan untuk mencopot kepala kampung yang bermain-main dengan dana ini,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya keadilan dalam proses pembagian bantuan, mengingat ini merupakan kali pertama ia mengikuti kegiatan penyaluran sejak menjabat lima bulan lalu.
Penyerahan simbolis bantuan sosial dilakukan oleh perwakilan Kantor Pos Provinsi Papua Tengah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai dan Dinas Sosial, disaksikan langsung oleh Bupati, aparat keamanan, kepala kantor pos Deiyai, kepala distrik, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyaluran dan ditutup dengan doa serta sesi foto bersama pada pukul 10.45 WIT.
Bantuan yang disalurkan untuk Kabupaten Deiyai pada tahap ini mencakup total 17.465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp 17.620.325.000 (tujuh belas miliar enam ratus dua puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Berikut rincian penyaluran berdasarkan distrik:
• Distrik Tigi: 5.206 KPM | Rp 5.296.650.000
• Distrik Tigi Barat: 6.339 KPM | Rp 6.376.075.000
• Distrik Tigi Timur: 3.408 KPM | Rp 3.431.025.000
• Distrik Kapiraya: 999 KPM | Rp 1.002.000.000
• Distrik Bouwobado: 1.513 KPM | Rp 1.514.575.000
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala kampung menyampaikan bahwa sebagian besar warganya belum memiliki buku rekening. Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan bahwa dana akan diamankan di bank dan penerima yang belum memiliki rekening diminta segera mengurus ke bank terdekat.
Sementara yang belum memiliki KTP dan KK diarahkan untuk segera mengurus dokumen ke Dinas Dukcapil Kabupaten Deiyai.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan menekan angka kemiskinan, memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui bank atau kantor pos.
Kriteria penerima PKH meliputi:
• Ibu hamil/nifas/menyusui
• Anak balita/usia dini (5–7 tahun)
• Anak usia SD, SMP, atau anak usia 15–18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
Melalui PKH, pemerintah berharap terjadi perubahan perilaku dan peningkatan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
[NS]