Pelabuhan Gentong Tanjung Uban Bintan Diduga Jadi Jalur Barang Ilegal: Publik Bertanya, Ke Mana Pemda dan Aparat?

Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan

TINTAJURNALISNEWS –Dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, semakin menuai sorotan publik. Pertanyaan besar pun mengemuka: ke mana pemerintah daerah, dinas teknis terkait, dan aparat penegak hukum? Mengapa hingga kini belum terlihat adanya langkah nyata menghentikan dugaan praktik ilegal yang terjadi di depan mata?

Pantauan awak media Tinta Jurnalis News sebelumnya di lapangan mengungkap adanya kegiatan bongkar muat berbagai barang pada jam sepi di lokasi yang disebut belum mengantongi izin resmi.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, mendapati aktivitas bongkar muat daging babi, ayam, hingga komoditas lain di pelabuhan tersebut. Aktivitas ini diduga dilakukan secara diam-diam di pelabuhan yang tidak resmi dan pada jam yang sengaja dipilih untuk menghindari perhatian publik.

Tak berhenti di situ, mencuat pula dugaan keterlibatan oknum tertentu, meski hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Jika praktik tersebut dibiarkan berlarut, dampaknya dinilai berpotensi merugikan masyarakat, daerah, dan negara.

Publik mendesak pemerintah daerah, dinas teknis terkait, dan aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan peredaran barang ilegal melalui “pelabuhan tikus” di wilayah Bintan Utara. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan mampu menutup celah praktik ilegal dan memastikan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dengan sorotan yang semakin luas, publik kini menanti tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut. Pertanyaan besarnya: apakah dugaan aktivitas ilegal di Pelabuhan Gentong akan benar-benar ditindak, atau justru terus berlangsung tanpa sentuhan hukum?