Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Jalan Ir. Sutami Desak Polresta Tanjungpinang Ungkap Pelaku

Deliana (56)

TINTAJURNALISNEWS –Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ir. Sutami Km 4 Simpang Verla arah Dokabu, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (27/08/2025) malam antara mobil Avanza hitam BP 1336 TH dan sepeda motor Beat BP 2312 WG menelan korban jiwa.

Pengendara sepeda motor, Deliana (56), meninggal dunia pada Sabtu (30/08/2025) malam, tiga hari setelah sempat kritis akibat kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyato, Tanjungpinang.

Anak korban, Winda Sintia, meminta aparat penegak hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang mengusut tuntas kasus kecelakaan tersebut.

“Saya sudah beberapa kali diminta keterangan oleh Polres sejak mamak saya meninggal, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian,” katanya, Rabu (10/09/2025).

Menurut Winda, pihak kepolisian masih terkendala bukti petunjuk maupun saksi. “Di tempat kejadian kata polisi tidak ada CCTV dan tidak ada saksi yang melihat langsung kejadiannya. Itu yang kami sesalkan, padahal sudah jelas mamak kami meninggal. Tolong keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Winda juga menceritakan, usai kejadian sempat ada saksi yang memberhentikan pengendara mobil tersebut.

“Saksi daerah sekitar di situ melihat usai kejadian, mobil itu diberhentikan oleh pengendara motor yang memberitahu bahwa ia sudah menabrak orang di belakangnya. Sekarang saksi kunci yang memberhentikan mobil tersebut tidak tahu keberadaannya karena dia langsung pergi pada saat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anak korban maupun pengendara mobil yang terlibat.

“Siap bang, segera kita lakukan pemeriksaan bang,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sumber: Budi Arifin

Editor: Redaksi TJN