Tambang Pasir Ilegal di Bintan
TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan semakin marak. Ironisnya, meski dua bulan lalu Polres Bintan sempat melakukan penindakan hingga menyeret pelaku yang kini sudah menjalani hukuman, belakangan tambang ilegal justru kian bebas beroperasi di sejumlah titik.
Pantauan lapangan memperlihatkan aktivitas penambangan pasir ilegal berlangsung di kawasan ketahanan pangan Malang Rapat Tower, Kawal, Galang Batang, Korindo, hingga Kampung Banjar. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa setelah ada penindakan, tambang ilegal justru semakin leluasa beroperasi?
Apalagi, operasi tambang kali ini disebut-sebut jauh lebih besar skalanya dibandingkan sebelumnya. Berbagai pihak menilai, Polres Bintan seakan tidak fair dan terkesan ada pilah-pilih dalam melakukan penindakan hukum.
Selain merusak lingkungan dan mengganggu ketahanan pangan, dampak tambang ilegal ini juga terasa di jalan raya. Lori pengangkut pasir maupun dump truck kerap melintas ugal-ugalan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Situasi ini membuat publik mendesak agar persoalan tidak hanya berhenti di tingkat daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera turun tangan, memastikan jajaran di bawahnya benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Jika dibiarkan, aktivitas tambang pasir ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah, merusak lingkungan, mengancam keselamatan lalu lintas, hingga melemahkan program ketahanan pangan.
Kini, sorotan tajam publik mengarah pada Kapolri: apakah ketegasan Polri benar-benar akan ditunjukkan dalam menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal berskala besar di Bintan?
*Desak Kejaksaan, PPNS Lingkungan, Dinas ESDM, dan DPR Segera Tutup Tambang Pasir Ilegal di Bintan: Publik Anggap Sudah Darurat*
Polisi Tak Bisa Apa-apa, Diduga Oknum Serem di Balik Tambang Pasir Ilegal di Bintan…