GAMNR Soroti Usulan DPRD Kepri: Tolak Penyerahan Aset Publik Gurindam 12 ke Swasta, Tegaskan BUMD Harus Kelola Penuh Bukan Sekadar Parkir

Sasjoni, Ketua GAMNR TPI

TINTAJURNALISNEWS –Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti usulan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, yang mendorong agar pengelolaan parkir di kawasan Gurindam 12 dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sedangkan lahan kosongnya dikelola pihak swasta.

Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri, menyampaikan pandangannya bahwa skema tersebut dikhawatirkan bertentangan dengan semangat awal DPRD yang sebelumnya vokal menolak dominasi swasta dalam pengelolaan aset publik Gurindam 12.

“Kami memandang BUMD seharusnya mendapat mandat penuh mengelola Gurindam 12, bukan hanya sebatas parkir. Kalau hanya parkir, potensi ekonominya kecil. Lahan strategis seperti Gurindam 12 harus memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Said Ahmad Syukri.

GAMNR menilai, jika pengelolaan lahan kosong Gurindam 12 diserahkan kepada pihak swasta, dikhawatirkan terjadi pengulangan pola “swastanisasi” fasilitas publik. Hal ini dapat membuat masyarakat hanya menjadi penonton sementara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalir ke pihak swasta melalui kontrak jangka panjang.

Karena itu, GAMNR meminta DPRD Kepri bersikap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan publik serta mendesak Pemprov Kepri menolak skema yang berpotensi menyerahkan aset strategis Gurindam 12 ke swasta.

“Gurindam 12 dibangun dengan anggaran rakyat. Maka wajar jika pengelolaannya dilakukan penuh oleh pemerintah daerah melalui BUMD, agar hasilnya kembali kepada masyarakat, bukan hanya menjadi ladang bisnis segelintir pihak,” tambah Said.

Dengan sikap ini, GAMNR berharap pengelolaan Gurindam 12 tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah sehingga manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kepri.