Gelper di Pasific Hotel Kota Batam
TINTAJURNALISNEWS —Aktivitas yang diduga menyerupai praktik perjudian ditemukan di kawasan Pacific Hotel, yang berlokasi di Jalan Duyung, Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, terlihat sejumlah mesin permainan elektronik seperti Jackpot, Tangkap Ikan, Doraemon, hingga bola pingpong beroperasi di area hotel tersebut. Meski disebut sebagai permainan hiburan, sebagian di antaranya diduga kuat memiliki unsur taruhan dengan imbal hasil berupa uang tunai.
Kegiatan tersebut berlangsung tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari pihak berwenang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan terhadap bentuk hiburan yang berpotensi menyalahi aturan hukum.
Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan adanya pembagian “jatah” atau “kue” kepada pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional gelanggang permainan (gelper) di kawasan tersebut.
Yang turut menjadi sorotan, muncul pula dugaan keterlibatan oknum berprofesi sebagai wartawan yang diduga ikut terlibat dalam proses pembagian tersebut. Dugaan ini dinilai mencederai marwah profesi pers yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kebenaran, netralitas, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak manajemen hotel terkait aktivitas yang dimaksud. Redaksi Tinta Jurnalis News (TJN) masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh kejelasan.
Penegakan hukum secara transparan dan profesional diharapkan dapat segera dilakukan agar nama baik Kota Batam sebagai kota industri dan pariwisata tidak tercoreng oleh adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Part I