DPRD Kepri Sahkan APBD-P 2025 Rp 3,933 Triliun, PAD Naik Signifikan

Rapat paripurna

TINTAJURNALISNEWS –DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur H. Ansar Ahmad secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp 3,933 triliun, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/8/2025).

Dalam laporan resmi, terjadi penyesuaian pada sisi pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan dari Rp 1,760 triliun menjadi Rp 1,904 triliun, menutup penurunan penerimaan transfer pusat yang sebelumnya menjadi salah satu sumber dominan.

Sementara itu, belanja daerah ikut terkoreksi naik, dari Rp 3,918 triliun menjadi Rp 3,933 triliun. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) turut mengalami peningkatan, dari Rp 5 miliar menjadi Rp 27 miliar.

Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan APBD-P ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kepri menjaga kesinambungan pembangunan.

“Kenaikan PAD adalah bukti geliat ekonomi daerah. Dengan dukungan DPRD, kita pastikan APBD-P ini diarahkan untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Kepri melalui pimpinan rapat menambahkan, pengesahan ini menjadi wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal program prioritas daerah, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dengan ditetapkannya APBD-P 2025 senilai Rp 3,933 triliun, Pemprov Kepri optimis mampu menjaga stabilitas fiskal daerah, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.