Rokok Ilegal Merek PSG , UFO Mind, dan UFO Bol
TINTAJURNALISNEWS —Peredaran rokok ilegal kembali mencuat di wilayah Kepulauan Riau. Merek-merek mencolok seperti PSG, UFO Mind, dan UFO Bold dengan mudah ditemukan di Batam, Tanjungpinang, hingga Kijang. Rokok-rokok ini beredar tanpa pita cukai, tanpa label produksi yang sah, namun seolah-olah mendapat perlindungan diam-diam dari aparat.
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa rokok ilegal dijual bebas di warung-warung dan kios-kios tanpa rasa takut. Padahal jelas, peredaran produk tembakau tanpa cukai merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang, dan secara langsung merugikan keuangan negara.
Ironisnya, Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan barang-barang ilegal justru terkesan “ngeblank”, tak memberikan reaksi atau tindakan nyata. Begitu pula Dinas Perdagangan, yang seolah mati gaya menghadapi situasi ini. Tak ada langkah tegas, tak ada pengumuman resmi, bahkan tak terlihat ada inspeksi di titik-titik penjualan.
Aparat penegak hukum juga tak menunjukkan pergerakan. Padahal, peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah sudah berlangsung secara terbuka. Ketiadaan tindakan menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini murni kelalaian, atau justru pembiaran?
Ketika pengawasan tumpul dan koordinasi antarlembaga mandek, ruang bagi bisnis ilegal terbuka lebar. Rokok tanpa cukai terus mengalir, memperkaya oknum tertentu dan merugikan negara secara sistematis.
Peraturan perundang-undangan sebenarnya sudah jelas. Rokok tanpa cukai adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan lemahnya komitmen dalam penegakan aturan. Kepri pun kini terancam menjadi zona abu-abu yang menguntungkan para pelaku bisnis ilegal.
Perlu ada langkah serius dan terukur dari tingkat pusat untuk membongkar jaringan distribusi rokok ilegal yang telah mencemari pasar dan mencoreng wibawa aparat. Jika tidak, pembiaran ini akan terus berlangsung, dan citra penegakan hukum pun akan kian terdegradasi.
