Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Avatar photo
Polda Kepri Bongkar Dugaan Impor Barang Bekas Ilegal dari Singapura, Tiga Pelaku Diamankan

Polda Kepri Bongkar Dugaan Impor Barang Bekas Ilegal dari Singapura, Tiga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit I Indagsi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik impor ilegal di wilayah Kepri. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (5/5/2026), aparat mengungkap kasus dugaan impor barang bekas dari Singapura yang masuk melalui Batam.