Rapat Kerja Komite IV DPD RI Bahas KEM-PPKF RAPBN 2026
TINTAJURNALISNEWS —Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN 2026 dirancang sebagai instrumen negara untuk mencapai agenda prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, APBN juga menjalankan fungsi alokasi dan distribusi guna pemerataan kesejahteraan melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) secara terukur dan akuntabel.
“TKD pada RAPBN 2026 diarahkan untuk mendukung daya saing melalui belanja produktif, sinergi dengan pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power,” jelas Menkeu.
Ia berharap, pengelolaan TKD dapat memperbesar dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasinya kepada para senator Komite IV DPD RI atas penyampaian aspirasi, pandangan, dan saran yang konstruktif dalam forum tersebut.
“APBN adalah alat pemersatu bangsa. @kemenkeuri akan terus berupaya menjahit dan menjaga jahitan sosial, politik, dan ekonomi, termasuk keuangan antar daerah melalui instrumen APBN,” tulisnya.
Rapat Kerja ini menandai pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan fiskal yang adil, inklusif, dan berpihak pada kemajuan daerah.